Jumat, 08 Februari 2019

LEMBAGA KEUANGAN BANK DAN NON BANK ekonomi mikro



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Berbicara tentang teori penawaran dalam kerangka ekonomi Islam sebenarnya merupakan kelanjutan dari pembahasan tentang teori permintaan dalam ekonomi Islam. Sama halnya dalam ilmu ekonomi konvensional, dalam ilmu ekonomi Islam pembahasan persoalan ini menyangkut faktor-faktor atau variabel-variabel yang berpengaruh terhadap kedudukan penawaran suatu barang atau jasa tertentu.
Sebagian penjelasan tentang aspek penawaran dalam ekonomi Islam telah diungkapkan dalam penjelasan tentang permintaan (Basri: 2006). (1)Simplikasi diatas dirasa belum mampu mewakili pemahaman teori penawaran islam secara gamblang (menyeluruh), karena jelas yang diungkap lebih banyak mengenai teori permintaan. Sehingga perlu ada penjelasan atau pemaparan tersendiri mengenai teori penawaran islam melalui pendekatan analisis sisi persamaan dan jelas perbedaanya dengan teori penawaran dalam ekonomi konvensional. (2) Seiring rasa keingintahuan yang tinggi mengenai teori penawaran dalam Ekonomi Islam, juga didorong oleh adanya stimulus yang dihadirkan dosen pengampu untuk membuat paparan dalam bentuk makalah (Paper) dan persentasi maka keharusan untuk memahami bahasan ini semakin menjadi-jadi.
Oleh karena itu dalam makalah ini hanya akan disinggung hal-hal yang dirasa penting mengenai teori penawaran dalam ekonomi mikro islam dikaitkan dengan perbedaan utama dari teori penawaran konvensional dalam bab pembahasan berikut.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian, hukum, dan teori penawaran
2.      Bagaimana kurva penawaran
3.      Apa hubungan penawaran dan fungsi produksi
4.      Apa surplus produsen
5.      Bagaiamana pengaruh pajak penjualan dan zakat perniagaan

C.    Tujuan
1.      Apa pengertian, hukum, dan teori penawaran
2.      Bagaimana kurva penawaran
3.      Apa hubungan penawaran dan fungsi produks
4.      Apa surplus produsen
5.      Bagaiamana pengaruh pajak penjualan dan zakat perniagaan








BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian, hukum, dan teori penawaran
1.      Pengertian penawaran
Secara umum, dalam ekonomi dan bisnis penawaran adalah jumlah ( dan kualitas ) barang dan jasa yang mau di jual oleh produsen, pada kondisi tertentu.Penawaran adalah jumlah barang yang ditawarkan produsen ( jual ) kepada berbagai tingkat harga selama satu periode tertentu.Dengan demikian, penawaran atau supply barang dan jasa diartikan sebagai jumlah barang dan jasa yang ingin dijual ( secara bisnis, menguntungkan ) oleh produsen.[1]
Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran :
a.       Harga barang itu sendiri
     Jika harga suatu barang naik, maka produsen cenderung akan menambah jumlah barang yang dihasilkan. Berkaitan dengan hukum penawaran yaitu semakintinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang tersebut yang ingin ditawarkan oleh penjual, dan sebaliknya.
b.      Harga barang-barang lain yang terkait
Barang-barang substitusi dapat mempengaruhi penawaran suatu barang. Misalnya, dikarenakan kenaikan biaya produksidiluar negeri, atau kenaikan tarif impor, baju yang yang diimpor menjadi bertambah mahal harganya.
c.       Harga faktor produksi
Kenaikan harga faktor produksi, seperti tingkat upah yang lebih tinggi, harga bahan baku yang meningkat, atau kenaikan tingkat bunga modal, akan menyebabkan perusahaan memproduksi outputnya lebih sedikit dengan jumlah dengan anggaran yang tetap.
d.      Biaya produksi
Kenaikan harga input sebenarnya juga menyebabkan kenaikan biaya produksi. Dengan demikian, bila biaya produksi meningkat maka produsen akan mengurangi hasil produksinya, berarti penawaran barang itu berkurang.
e.       Teknologi produksi
Kemajuan teknologi menyebabkan penurunan biaya produksi, dan menciptakan barang-barang baru. Dalam hubungannya dengan penawaran suatu barang, kemajuan teknologi menyebabkan kenaikan dalam penawaran barang.
f.       Jumlah pedagang atau penjual
Apabila jumlah penjual suatu produk tertentu semakin banyak maka penawaran barang tersebut akan bertambah.
g.      Tujuan perusahaan
Tujuan perusahaan adalah memaksimumkan laba, bukan memaksimumkan hasil produksi. Akibatnya, tiap produsen tidak berusaha untuk memanfaatkan kapasitas produksinya secara maksimum tetapi akan menggunakannya pada tingkat produksi.
h.      Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah juga mempengaruhi penawaran suatu barang. Kebijakan pemerintah untuk mengurangi impor beras dan meningkatkan produksi dalam negeri guna untuk mencapai swasemada beras, menyebabkan para petani menanam padi tertentu yang memberikan hasil banyak setiap panennya.[2]
i.        Tingkat teknologi yang digunakan
2.      Hukum Penawaran
Hukum penawaran adalah hubungan sebab akibat ( causalities ) antara jumlah penawaran ( Qs ) barang dan jasa dengan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Misalnya hubungan antara jumlah penawaran atau ( Qs ) barang dan jasa dengan harga barang ( P ) dan jasa tersebut, atau hubungan antara jumlah barang dan jasa yang ditawarkan dengan tingkat harga ( price ), biaya ( cost ) yang dikeluarkan, dan seterusnya.
a.       Bila faktor yang paling berpengaruh adalah harga ( price )Qs =f (P,cost, RM, Tek, Egy, Com, O, ),→ Qs = f ( P )Penawaran barang dan jasa ditentukan oleh harga ( price ), Ceteris Paribus faktor lain dianggap tetap P→Qs →bila harga ( P ) berubah, maka penawaran ( Qs ) juga berubah dengan arah perubahan yang sama.
b.      Bila faktor yang paling berpengaruh adalah biaya ( cost )Qs =f (P,cost, RM, Tek,O, Comp dst),→ Qs = f ( Cost )Penawaran akan barang dan jasa akan ditentukan oleh biaya ( Cost ), Ceteris Paribus faktor lain dianggap tetap.→Cost→ Qs bila biaya ( cost) berubah, maka penawaran ( Qs ) juga berubah dengan arah perubahan yang berlawanan.
Hukum penawaran pada dasarnya mengatakan bahwa makin tinggi harga sesuatu barang, semakin banyak jumlah barag tersebut akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya makin rendah harga sesuatu barang semakin sedikit barang tersebut yang ditawarkan.[3]
3.      Teori Penawaran islam
Teori yang menerangkan hubungan antara permintaan terhadap harga adalah merupakan pernyataan positif yang disebut teori penawaran (penggunaan kata teori penawaran hanya untuk membedakannya dengan hukum penawaran). Dengan demikian, teori penawaran adalah "perbandingan terbalik antara penawaran terhadap harga, yaitu apabila penawaran naik, maka harga relatif akan turun, sebaliknya bila penawaran turun, maka harga relatif akan naik"[4]
Dalam menguraikan teori penawaran dalam perspektif ekonomi Islam mengikuti penjelasan Nasution at al (2007:93-95) yang menguraikan dan membicarakan teori penawaran dalam Islam harus memperhatikan bahwa bumi ini dijadikan oleh Allah diperuntukkan pada manusia, sebagai mana firman Allah:

ª!$# Ï%©!$# t,n=y{ ÏNºuq»yJ¡¡9$# uÚöF{$#ur tAtRr&ur šÆÏB Ïä!$yJ¡¡9$# [ä!$tB ylt÷zr'sù ¾ÏmÎ/ z`ÏB ÏNºtyJ¨V9$# $]%øÍ öNä3©9 ( t¤yur ãNä3s9 šù=àÿø9$# y̍ôftGÏ9 Îû ̍óst7ø9$# ¾Ín̍øBr'Î/ ( t¤yur ãNä3s9 t»yg÷RF{$# ÇÌËÈ  
Artinya: Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu; dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai.
Firman yang lain:
óOs9r& (#÷rts? ¨br& ©!$# t¤y Nä3s9 $¨B Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# $tBur Îû ÇÚöF{$# x÷t7ór&ur öNä3øn=tæ ¼çmyJyèÏR ZotÎg»sß ZpuZÏÛ$t/ur 3 z`ÏBur Ĩ$¨Z9$# `tB ãAÏ»pgä Îû «!$# ÎŽötóÎ/ 5Où=Ïæ Ÿwur Wèd Ÿwur 5=»tGÏ. 9ŽÏZB ÇËÉÈ  
Artinya: Tidakkah kamu perhatikan Sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa kitab yang memberi penerangan.



B.     Kurva Penawaran
Kurva  adalah gambaran atau lukisan dari fungsi.[5] Oleh karena itu, kurva penawaran adalah suatu kurva yang menunjukan hubungan di antara harga suatu barang tertentu dengan jumlah barang yang ditawarkan. Misalnya :

Harga pelembar ( Rp)
Jumlah kaos oblong yang ditawarkan (ribu lembar)
A
1000
0
B
1200
250
C
1400
500
D
1600
750
E
1800
1000

a.       Bentuk kurva penawaran
Kurva penawaran dapat berbentuk garis lurus atau linear, maupun garis lurus seperti parabola, hiperbola.


Description: Hasil gambar untuk Kurva penawaran dapat berbentuk garis lurus atau linear


b.      Sifat atau karakteristik kurva penawaran
Sifat atau karakteristik kurva penawaran mengikuti sifat perilaku dari konsumen yang mengkonsumsi barang dan jasa yang bersangkutan serta asumsi dasar mengenai fungsi dasar penawaran.
Bila penawaran adalah fungsi dari harga →Qs = f (P)
Bila harga (P) yang menentukan besar kecilnya volume permintaan (QS) tertemtu.
1.      Menaikatau monotonically increasing.
Maksudnya adalah bentuk kurva penawaran meningkat tidak mungkin akan menurun.
Description: Hasil gambar untuk bentuk kurva penawaran menaik

2.      Berpasangan atau by unique atau hanya satu haraga unuk satu penawaran.

Description: Gambar terkait

c.       Harga (P) an jumlah penawaran (Qs) positif (P dan Q>0) artinya harga (P) dan jumlah penawaran (Qs) harus positif atau berada pada kuadran satu, bukan pada kuadran II, III, atau IV .

C.    Hubungan Penawaran Dengan Fungsi Produks
            Fungsi produksi adalah rumusan matematika dari permodelan atau abstraksi yang menggambarkan hubungan antar variabel atau faktor produksi yang terkait satu sama lain dalam menghasilkan barang atau jasa. Dengan demikian, fungsi produksi ini ditunjukan dalam bentuk hubungan matematis antara faktor-faktor ( input ) produksi dengan keluaran ( output ) produksi. Penggunaan fungsi produksi ini akan membantu para pengambil keputusan bagaiman mengelola faktor-faktor produksi secara poptimal, sehingga menghasilkan produksi yang optimal juga. Oleh karena itu, fungsi produksi (Q) dapat dirumuskna sebagai berikut :
→Q = fungsi ( input ) atu
→Q = fungsi ( faktor produksi )
→Q = f ( bahan baku, penolong, teknologi, labor, energi )
Hubungan antara penawaran dan faktor produksi diantaranya, yaitu :
1.      Barang yang tersedia dipasar dapat memenuhi semua permintaan sehingga untuk mempercepat penjualan produsen akan menurunkan harga jual produk tersebut.
2.      Penjual akan berusaha untuk meningkatkan dan memperbesar keuntungannya dengan cara secepat mungkin memperbanyak jumlah penjual produksinya. Jika pada suatu pasar terdapat suatu prodak yang relatif sedikit, maka yang terjadi adalah harga akan naik. Keadaan ini dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.    Barang yang tersedia pada produsen atau penjual relativ sehingga jumlah permintaan stabil, maka produsen akan berusaha meningkatkan keuntungannya dari menaikkan harga jualnya
b.    Produsen atau penjual hanya akan meningkatkan dari menaikkan harga.
D.    Surplus Produsen
Surplus produsen adalah jumlah yang dibayarkan oleh penjual untuk sebuah barang dikurangi dengan biaya produksi nbarang tersebut. Berbeda dengan seorang pembeli yang selalu ingin menerima barang dengan harga yang lebih rendah, seorang penjual selalu ingin menerima harga yang lebih tinggi untuk Surplus produsen juga bisa diartikan yaitu selisih antara jumlah yag konsumen sedia bayarkan dengan yang harus dibayar.[6]setiap barang yang dijual. Semakin tinggi hara yang diperoleh maka semakin tinggi pula surplus produsen yang dimiliki oleh penjual. Perhatikan gambar berikut.[7]

Description: C:\Users\ACER\AppData\Local\Microsoft\Windows\Temporary Internet Files\Content.Word\Surplus+produsen.jpg
Gambar 1.1
Gambar 1.1 diatas menunjukkan kurva penawaran . Surplus produsen berada diatas kurva penawaran, dari gambar diatas yang terdapat pada luas wilayah A adalah besarny surplus produsen yaitu : nilai yang diterim penjual – biaya penjual = 30.000 – 20.000 = 10.000
Description: C:\Users\ACER\AppData\Local\Microsoft\Windows\Temporary Internet Files\Content.Word\Surplus+produsen2.jpg
Gambar 1.2

Gambar 1.2 menunjukkan yang terjadi jika tejadi kenaikan harga menjadi 60.000. Surplus produsen sekarang menjadi meningkat. Kenaikan ini terjadi pada, pertama penjual yang menjual sebanyak Q=1 pada harga 30.000, dan sekarang meningkat menjadi  60.000 tambahan surplus produsennya terdapat pada wilayah B, kedua penjual baru yang masuk kepasar yang bersedia menjual barang pada harga baru tersebut sehingga mengakibatkan terjadinya kenaikan penawaran menjadi Q=2, surplus produsen dari penjual baru ini adalah wilayah C. Jika kita jumlahkan maka total dari surplus produsennya ialah = surplus penjual pertama + surplus penjual baru= (60.000 -20.000=40.000) + (60.000 – 30.000 = 30.000) = 70.000 mak surplus produsennya adalah sebesar 70.000.

E.     Pengaruh Pajak Penjualan dan Zakat Perniagaan
1.      Pengaruh zakat penjualan
Secara grafis keadaan tanpa adanya pajak penjualan digambarkan pada diagram yang atas oleh average total cost ATC1 dan kurva marginal costMC1. Harga berada pada tingkat p*. Sedangkan diagram bawah menggambarkan fungsi profit yang diturunkan dari diagram atas.
Ketika kurva ATC1 memotong garis harga[3] dari atas, jumlah penawaran adalah Q1. Pada titik Q1 tingkat profit nihil karena pada titik ini AR = ATC yang berarti TR=TC. Tingkat profit nihil ini digambarkan oleh kurva provitpada diagram bawah yaitu titik Q1 pada garis horizontal sumbu X. Begitu pula ketika kurva ATC1 memotong garis harga dari bawah, jumlah penawaran adalah Q1”. Pada titik Q1 “ ini, tingkat profit juga nihil. Itu sebabnya kurva profit1 pada tingkat output Q1” juga pada garis horizontal sumbu X.
Adanya pengenaan pajak penjualan meningkatkan ATC dari ATC menjadi ATC2 dan MC1 menjadi MC2. Harga tetap berada pada tingkat P*.
Jadi pengenaan pajak penjualan membawa pengaruh :
a.       Turunnya total profitmenjadi profit2.
b.      Turunnya tingkat profit maksimal yang digambarkan oleh puncak gunung kurva profit pada diagram bawah. Secara grafis, puncak kurva profit1 lebih tinggi daripada puncak kurva profit2.
c.         Mengecilnya rentang skala produksi dari Q1`Q1” menjadi Q2`Q2”. Dimana Q1`< Q2” dan Q1`Q2”.
Zakat yang dikenakan kepada hasil produksi adalah zakat perniagaan, yang baru dikenakan bila produksi dijual dan hasil penjualan telah memenuhi nisab (batas minimal harta yang menjadiobjek zakat, setara dengan 85 gram emas) dan haul (batas minimal waktu harta tersebut dimiliki yaitu satu tahun). Bila nisab dan hal telah terpenuhi, maka wajiblah dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%.
Objek zakat perniagaan adalah barang yang diperjualbelikan. Menurut Adiwarman Karim : “pengenaan zakat perniagaan tidak berpengaruh terhadap kurva penawaran, tidak seperti pajak yang mengakibatkan komponen biaya meningkat. Justru, adannya pengenaan zakat perniagaan membuat perilaku memaksimalkan keuntungan seiring dengan berjalannya perilaku memaksimalkan zakat. Artinya, jika produsen memaksimalkan keuntungannya, pada saat yang bersamaan ia akan memaksimalkan besarnya zakat.
Jika kita membahas sisi pemanfaatan zakat untuk kegiatan produktif dari mustahiq, maka zakat yang diberikan itu akan membuka peluang memproduksi sesuatu. Karena zakat yang disalurkan biasannya berbentukqardhul hasan, maka tidak ada biaya atas penggunaan zakat sebagai faktor produksi. Dengan demikian, mustahiq yang menjadi produsen dengan danazakat produktif dapat menawarkan barang atau jasa dengan biaya yang lebih kompetitif, akibatnya akan meningkatkan penawaran. Kurva penawaran akan bergeser ke bawah akibat dukungan zakat produktif
2.      Pengaruh zakat terhadapperniagaan
Yang pertama adalah melihat pengaruh kewajiban membayar zakat terhadap perilaku penawaran. Dalam hal ini dicontohkan zakat perniagaan. Di sisi lain adalah pengaruh zakat produktif, yakni alokasi zakat kegiatan produktif dari mustahik terhadap kurva penawaran.[8]
Zakat yang dikenakan pada hasil produksi adalah zakat perniagaan, yang baru dikenakan apabila hasil produksi dijual dan hasil penjualan telah memenuhi nisab (batas minimal harta yang menjadi objek zakat yaitu setara 96 gram emas) dan haul (batas minimal waktu harta tersebut dimiliki yaitu satu tahun). Bila nisab dan haul telah terpenuhi, maka wajiblah dikeluarkan zakatnya sebesar 2.5%.
Objek zakat perniagaan adalah barang yang diperjual belikan. Dalam ilmu ekonomi, ini berarti yang menjadi objek zakat perniagaan adalah revenue minus cost. Ulama berbeda pendapat mengenai komponen biaya. Sebagian berpendapat bahwa biaya tetap boleh  diperhitungkan, sedang sebagian lainnya berpendapat bahwa hanya biaya variabel saja yang boleh diperhitungkan. Dalam ilmu ekonomi pendapat pertama berarti yang menjadi objek zakat adalah economic rent, sedangkan pendapat kedua berarti yang menjadi objek zakat adalah quasi rent atau producer surplus.
Pendapat mana pun yang digunakan atas objek zakat ini sama sekali tidak memberikan pengaruh terhadap ATC, yang berarti pula tidak ada pengaruh terhadap profit yang dihasilkan. Pengenaan zakat perniagaan juga sama sekali tidak memberikan pengaruh terhadap MC, yang berarti pula tidak memberikan pengaruh terhadap kurva penawaran. Upaya memaksimalkan profit berarti pula memaksimalkan producer surplus, dan sekaligus berarti memaksimalkan zakat yang harus dibayar. Jadi dengan adanya pengenaan zakat perniagaan perilaku memaksimalkan profit berjalan sejalan dengan perilaku memaksimalkan zakat.














BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Penawaran adalah jumlah barang yang produsen ingin tawarkan ( jual ) pada berbagai tingkat harga selama satu peroide tertentu. Hukum penawaran yaitu Hukum penawaran pada dasarnya mengatakan bahwa makin tinggi harga sesuatu barang, semakin banyak jumlah barag tersebut akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya makin rendah harga sesuatu barang semakin sedikit barang tersebut yang ditawarkan.faktor-faktor yang mempengaruhi penwaran : harga barang itu sendiri, harga barang lain yang terkait, harga pokok produksi, biaya produksi, teknologi produksi, jumlah pedagang atau penjual, teknologi produksi, tujuan perusahan, kebijakan pemerintah.Surplus Produsen adalah selisih antara penerimaan total dengan biaya variabel total disebut dengan surplus produsen atau quasi rent. Pengaruh zakat penjualan secara grafis keadaan tanpa adanya pajak penjualan digambarkan pada diagram yang atas oleh average total costATC1 dan kurva marginal cost MC1. Pengenaan zakat perniagaanmemberikan pengaruh yang berbeda dibandingkan dengan pengenan pajak.

B.     Saran
Dalam penulisan makalah ini penulis menyadari bahwa banyak terdapat kekurangan dan kesalahan didalamnya, baik segi penulisan maupun isinya, sehingga penulis sangat mengharapkan kritikan dan saran dari pembaca untuk perubahan yang lebih baik kedepannya. Semoga makalah ini dapat dipahami dan bermanfaat bagi pembaca.




[1] Henry Faizal Noor, Ekonomi Media, Jakarta Utara : PT Rajagrafindo Persada, 2010, hal. 32
[2]Prathama Rahardja Mandala Manurung, Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikro Ekonomi Dan Makro Ekonomi ),Jakarta : Fakultas Ekonomi UI, 2008, hal.33 
[3]Sadono Sukirno, Mikro Ekonomi, Depok : PT Rajagfarindo Persada, 2015, hal. 86
[4]Mustaka Edwin Nasution, Ekonomi Islam, (Jakarta:kencana 2006) , hal. 93
[5]Henry Faizal Noor, Ekonomi Media, Jakarta Utara : PT rajagrafindo Persada, 2010, hal. 35
[6]Prathama Rahardja Mandala Manurung, Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikro Ekonomi Dan Makro Ekonomi ),Jakarta : Fakultas Ekonomi UI, 2008, hal.41


Tidak ada komentar:

Posting Komentar