BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Berbicara tentang teori penawaran
dalam kerangka ekonomi Islam sebenarnya merupakan kelanjutan dari pembahasan
tentang teori permintaan dalam ekonomi Islam. Sama halnya dalam ilmu ekonomi
konvensional, dalam ilmu ekonomi Islam pembahasan persoalan ini menyangkut
faktor-faktor atau variabel-variabel yang berpengaruh terhadap kedudukan
penawaran suatu barang atau jasa tertentu.
Sebagian penjelasan tentang aspek
penawaran dalam ekonomi Islam telah diungkapkan dalam penjelasan tentang
permintaan (Basri: 2006). (1)Simplikasi diatas dirasa belum mampu mewakili
pemahaman teori penawaran islam secara gamblang (menyeluruh), karena jelas yang
diungkap lebih banyak mengenai teori permintaan. Sehingga perlu ada penjelasan
atau pemaparan tersendiri mengenai teori penawaran islam melalui pendekatan
analisis sisi persamaan dan jelas perbedaanya dengan teori penawaran dalam
ekonomi konvensional. (2) Seiring rasa keingintahuan yang tinggi mengenai teori
penawaran dalam Ekonomi Islam, juga didorong oleh adanya stimulus yang
dihadirkan dosen pengampu untuk membuat paparan dalam bentuk makalah (Paper)
dan persentasi maka keharusan untuk memahami bahasan ini semakin menjadi-jadi.
Oleh karena itu dalam makalah ini
hanya akan disinggung hal-hal yang dirasa penting mengenai teori penawaran
dalam ekonomi mikro islam dikaitkan dengan perbedaan utama dari teori penawaran
konvensional dalam bab pembahasan berikut.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian, hukum, dan teori penawaran
2.
Bagaimana kurva penawaran
3.
Apa hubungan penawaran dan fungsi produksi
4.
Apa surplus produsen
5.
Bagaiamana pengaruh pajak penjualan dan zakat perniagaan
C.
Tujuan
1.
Apa pengertian, hukum, dan teori penawaran
2.
Bagaimana kurva penawaran
3.
Apa hubungan penawaran dan fungsi produks
4.
Apa surplus produsen
5.
Bagaiamana pengaruh pajak penjualan dan zakat perniagaan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian, hukum, dan teori penawaran
1. Pengertian penawaran
Secara umum, dalam ekonomi dan
bisnis penawaran adalah jumlah ( dan kualitas ) barang dan jasa yang mau di
jual oleh produsen, pada kondisi tertentu.Penawaran adalah jumlah barang yang
ditawarkan produsen ( jual ) kepada berbagai tingkat harga selama satu periode
tertentu.Dengan demikian, penawaran atau supply barang dan jasa diartikan
sebagai jumlah barang dan jasa yang ingin dijual ( secara bisnis, menguntungkan
) oleh produsen.[1]
Faktor-faktor yang mempengaruhi
penawaran :
a. Harga barang itu sendiri
Jika
harga suatu barang naik, maka produsen cenderung akan menambah jumlah barang
yang dihasilkan. Berkaitan dengan hukum penawaran yaitu semakintinggi harga
suatu barang, semakin banyak jumlah barang tersebut yang ingin ditawarkan oleh
penjual, dan sebaliknya.
b. Harga barang-barang lain yang
terkait
Barang-barang substitusi dapat
mempengaruhi penawaran suatu barang. Misalnya, dikarenakan kenaikan biaya
produksidiluar negeri, atau kenaikan tarif impor, baju yang yang diimpor
menjadi bertambah mahal harganya.
c. Harga faktor produksi
Kenaikan harga faktor produksi,
seperti tingkat upah yang lebih tinggi, harga bahan baku yang meningkat, atau
kenaikan tingkat bunga modal, akan menyebabkan perusahaan memproduksi outputnya
lebih sedikit dengan jumlah dengan anggaran yang tetap.
d. Biaya produksi
Kenaikan harga input sebenarnya
juga menyebabkan kenaikan biaya produksi. Dengan demikian, bila biaya produksi
meningkat maka produsen akan mengurangi hasil produksinya, berarti penawaran
barang itu berkurang.
e. Teknologi produksi
Kemajuan teknologi menyebabkan
penurunan biaya produksi, dan menciptakan barang-barang baru. Dalam hubungannya
dengan penawaran suatu barang, kemajuan teknologi menyebabkan kenaikan dalam
penawaran barang.
f. Jumlah pedagang atau penjual
Apabila jumlah penjual suatu
produk tertentu semakin banyak maka penawaran barang tersebut akan bertambah.
g. Tujuan perusahaan
Tujuan perusahaan adalah
memaksimumkan laba, bukan memaksimumkan hasil produksi. Akibatnya, tiap
produsen tidak berusaha untuk memanfaatkan kapasitas produksinya secara
maksimum tetapi akan menggunakannya pada tingkat produksi.
h. Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah juga
mempengaruhi penawaran suatu barang. Kebijakan pemerintah untuk mengurangi
impor beras dan meningkatkan produksi dalam negeri guna untuk mencapai
swasemada beras, menyebabkan para petani menanam padi tertentu yang memberikan
hasil banyak setiap panennya.[2]
i.
Tingkat teknologi yang digunakan
2. Hukum Penawaran
Hukum penawaran adalah hubungan
sebab akibat ( causalities ) antara jumlah penawaran ( Qs ) barang
dan jasa dengan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Misalnya hubungan antara
jumlah penawaran atau ( Qs ) barang dan jasa dengan harga barang ( P
) dan jasa tersebut, atau hubungan antara jumlah barang dan jasa yang
ditawarkan dengan tingkat harga ( price
), biaya ( cost ) yang
dikeluarkan, dan seterusnya.
a. Bila faktor yang paling
berpengaruh adalah harga ( price )Qs
=f (P,cost, RM, Tek, Egy, Com, O, ),→ Qs = f ( P )Penawaran
barang dan jasa ditentukan oleh harga ( price ), Ceteris Paribus faktor lain
dianggap tetap P→Qs →bila harga ( P ) berubah, maka penawaran ( Qs
) juga berubah dengan arah perubahan yang sama.
b. Bila faktor yang paling
berpengaruh adalah biaya ( cost )Qs =f (P,cost, RM, Tek,O, Comp
dst),→ Qs = f ( Cost )Penawaran akan barang dan jasa akan ditentukan
oleh biaya ( Cost ), Ceteris Paribus faktor lain dianggap tetap.→Cost→ Qs bila
biaya ( cost) berubah, maka penawaran ( Qs ) juga berubah dengan
arah perubahan yang berlawanan.
“Hukum penawaran pada dasarnya mengatakan bahwa makin
tinggi harga sesuatu barang, semakin banyak jumlah barag tersebut akan
ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya makin rendah harga sesuatu barang
semakin sedikit barang tersebut yang ditawarkan”.[3]
3.
Teori Penawaran islam
Teori yang menerangkan hubungan antara
permintaan terhadap harga adalah merupakan pernyataan positif yang disebut teori
penawaran (penggunaan kata teori penawaran hanya untuk membedakannya dengan hukum penawaran). Dengan demikian, teori penawaran adalah "perbandingan terbalik antara penawaran terhadap harga, yaitu apabila penawaran naik, maka harga relatif akan turun, sebaliknya bila penawaran turun, maka harga relatif akan naik"[4]
Dalam menguraikan teori penawaran
dalam perspektif ekonomi Islam mengikuti penjelasan Nasution at al (2007:93-95)
yang menguraikan dan membicarakan teori penawaran dalam Islam harus memperhatikan
bahwa bumi ini dijadikan oleh Allah diperuntukkan pada manusia, sebagai mana firman Allah:
ª!$#
Ï%©!$#
t,n=y{
ÏNºuq»yJ¡¡9$#
uÚöF{$#ur
tAtRr&ur
ÆÏB
Ïä!$yJ¡¡9$#
[ä!$tB
ylt÷zr'sù
¾ÏmÎ/
z`ÏB
ÏNºtyJ¨V9$#
$]%øÍ
öNä3©9
(
t¤yur
ãNä3s9
ù=àÿø9$#
yÌôftGÏ9
Îû
Ìóst7ø9$#
¾ÍnÌøBr'Î/
(
t¤yur
ãNä3s9
t»yg÷RF{$#
ÇÌËÈ
Artinya: Allah-lah
yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit,
kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi
rezki untukmu; dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu,
berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu
sungai-sungai.
Firman yang lain:
óOs9r&
(#÷rts?
¨br&
©!$#
t¤y
Nä3s9
$¨B
Îû
ÏNºuq»yJ¡¡9$#
$tBur
Îû
ÇÚöF{$#
x÷t7ór&ur
öNä3øn=tæ
¼çmyJyèÏR
ZotÎg»sß
ZpuZÏÛ$t/ur
3
z`ÏBur
Ĩ$¨Z9$#
`tB
ãAÏ»pgä
Îû
«!$#
ÎötóÎ/
5Où=Ïæ
wur
Wèd
wur
5=»tGÏ.
9ÏZB
ÇËÉÈ
Artinya: Tidakkah
kamu perhatikan Sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa
yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir
dan batin. dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah
tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa kitab yang memberi penerangan.
B. Kurva Penawaran
Kurva adalah
gambaran atau lukisan dari fungsi.[5]
Oleh karena itu, kurva penawaran adalah suatu kurva yang menunjukan hubungan di
antara harga suatu barang tertentu dengan jumlah barang yang ditawarkan.
Misalnya :
|
Harga pelembar ( Rp)
|
Jumlah kaos oblong yang ditawarkan (ribu
lembar)
|
A
|
1000
|
0
|
B
|
1200
|
250
|
C
|
1400
|
500
|
D
|
1600
|
750
|
E
|
1800
|
1000
|
a. Bentuk kurva penawaran
Kurva penawaran dapat berbentuk
garis lurus atau linear, maupun garis lurus seperti parabola, hiperbola.
b. Sifat atau karakteristik kurva
penawaran
Sifat atau karakteristik kurva
penawaran mengikuti sifat perilaku dari konsumen yang mengkonsumsi barang dan
jasa yang bersangkutan serta asumsi dasar mengenai fungsi dasar penawaran.
Bila penawaran adalah fungsi dari harga →Qs
= f (P)
Bila harga (P) yang menentukan besar kecilnya
volume permintaan (QS) tertemtu.
1. Menaikatau monotonically
increasing.
Maksudnya adalah bentuk
kurva penawaran meningkat tidak mungkin akan menurun.
2. Berpasangan atau by unique atau hanya
satu haraga unuk satu penawaran.
c. Harga (P) an jumlah penawaran (Qs)
positif (P dan Q>0) artinya harga (P) dan jumlah penawaran (Qs)
harus positif atau berada pada kuadran satu, bukan pada kuadran II, III, atau
IV .
C. Hubungan Penawaran Dengan Fungsi Produks
Fungsi produksi adalah rumusan matematika
dari permodelan atau abstraksi yang menggambarkan hubungan antar variabel atau faktor
produksi yang terkait satu sama lain dalam menghasilkan barang atau jasa.
Dengan demikian, fungsi produksi ini ditunjukan dalam bentuk hubungan matematis
antara faktor-faktor ( input ) produksi dengan keluaran ( output ) produksi.
Penggunaan fungsi produksi ini akan membantu para pengambil keputusan bagaiman
mengelola faktor-faktor produksi secara poptimal, sehingga menghasilkan produksi
yang optimal juga. Oleh karena itu, fungsi produksi (Q) dapat dirumuskna
sebagai berikut :
→Q = fungsi ( input ) atu
→Q = fungsi ( faktor produksi )
→Q = f ( bahan baku, penolong,
teknologi, labor, energi )
Hubungan antara penawaran dan
faktor produksi diantaranya, yaitu :
1. Barang yang tersedia dipasar dapat
memenuhi semua permintaan sehingga untuk mempercepat penjualan produsen akan
menurunkan harga jual produk tersebut.
2. Penjual akan berusaha untuk
meningkatkan dan memperbesar keuntungannya dengan cara secepat mungkin
memperbanyak jumlah penjual produksinya. Jika pada suatu pasar terdapat
suatu prodak yang relatif sedikit, maka yang terjadi adalah harga akan naik.
Keadaan ini dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Barang yang tersedia pada produsen
atau penjual relativ sehingga jumlah permintaan stabil, maka produsen akan
berusaha meningkatkan keuntungannya dari menaikkan harga jualnya
b. Produsen atau penjual hanya akan
meningkatkan dari menaikkan harga.
D. Surplus Produsen
Surplus
produsen adalah jumlah yang dibayarkan oleh penjual untuk sebuah barang
dikurangi dengan biaya produksi nbarang tersebut. Berbeda dengan seorang
pembeli yang selalu ingin menerima barang dengan harga yang lebih rendah,
seorang penjual selalu ingin menerima harga yang lebih tinggi untuk Surplus
produsen juga bisa diartikan yaitu selisih antara jumlah yag konsumen sedia
bayarkan dengan yang harus dibayar.[6]setiap
barang yang dijual. Semakin tinggi hara yang diperoleh maka semakin tinggi pula
surplus produsen yang dimiliki oleh penjual. Perhatikan gambar berikut.[7]
Gambar 1.1
Gambar 1.1 diatas menunjukkan kurva penawaran
. Surplus produsen berada diatas kurva penawaran, dari gambar diatas yang
terdapat pada luas wilayah A adalah besarny surplus produsen yaitu : nilai yang
diterim penjual – biaya penjual = 30.000 – 20.000 = 10.000
Gambar 1.2
Gambar 1.2 menunjukkan yang
terjadi jika tejadi kenaikan harga menjadi 60.000. Surplus produsen sekarang
menjadi meningkat. Kenaikan ini terjadi pada, pertama penjual yang menjual
sebanyak Q=1 pada harga 30.000, dan sekarang meningkat menjadi 60.000 tambahan surplus produsennya terdapat
pada wilayah B, kedua penjual baru yang masuk kepasar yang bersedia menjual
barang pada harga baru tersebut sehingga mengakibatkan terjadinya kenaikan
penawaran menjadi Q=2, surplus produsen dari penjual baru ini adalah wilayah C.
Jika kita jumlahkan maka total dari surplus produsennya ialah = surplus penjual
pertama + surplus penjual baru= (60.000 -20.000=40.000) + (60.000 – 30.000 =
30.000) = 70.000 mak surplus produsennya adalah sebesar 70.000.
E. Pengaruh
Pajak Penjualan dan Zakat Perniagaan
1. Pengaruh zakat penjualan
Secara grafis keadaan tanpa adanya pajak penjualan digambarkan pada
diagram yang atas oleh average total cost ATC1 dan kurva
marginal costMC1. Harga berada pada tingkat p*. Sedangkan
diagram bawah menggambarkan fungsi profit yang diturunkan dari diagram atas.
Ketika kurva ATC1 memotong garis harga[3] dari atas, jumlah penawaran adalah Q1.
Pada titik Q1 tingkat profit nihil karena pada titik ini AR =
ATC yang berarti TR=TC. Tingkat profit nihil ini digambarkan oleh kurva provit1 pada
diagram bawah yaitu titik Q1 pada garis horizontal sumbu X.
Begitu pula ketika kurva ATC1 memotong garis harga dari bawah,
jumlah penawaran adalah Q1”. Pada titik Q1 “ ini,
tingkat profit juga nihil. Itu sebabnya kurva profit1 pada
tingkat output Q1” juga pada garis horizontal sumbu X.
Adanya pengenaan pajak penjualan meningkatkan ATC dari ATC menjadi ATC2 dan
MC1 menjadi MC2. Harga tetap berada pada tingkat P*.
Jadi pengenaan pajak penjualan membawa pengaruh :
a.
Turunnya total profit1 menjadi
profit2.
b.
Turunnya tingkat
profit maksimal yang digambarkan oleh puncak gunung kurva profit pada diagram
bawah. Secara grafis, puncak kurva profit1 lebih tinggi
daripada puncak kurva profit2.
c.
Mengecilnya rentang skala produksi dari Q1`Q1”
menjadi Q2`Q2”. Dimana Q1`< Q2”
dan Q1`Q2”.
Zakat yang dikenakan kepada hasil produksi adalah zakat perniagaan, yang
baru dikenakan bila produksi dijual dan hasil penjualan telah memenuhi nisab (batas
minimal harta yang menjadiobjek zakat, setara dengan 85 gram emas) dan
haul (batas minimal waktu harta tersebut dimiliki yaitu satu tahun). Bila
nisab dan hal telah terpenuhi, maka wajiblah dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%.
Objek zakat perniagaan adalah barang yang diperjualbelikan. Menurut Adiwarman
Karim : “pengenaan zakat perniagaan tidak berpengaruh terhadap kurva penawaran,
tidak seperti pajak yang mengakibatkan komponen biaya meningkat. Justru,
adannya pengenaan zakat perniagaan membuat perilaku memaksimalkan keuntungan seiring
dengan berjalannya perilaku memaksimalkan zakat”. Artinya, jika produsen memaksimalkan keuntungannya, pada saat yang
bersamaan ia akan memaksimalkan besarnya zakat.
Jika
kita membahas sisi pemanfaatan zakat untuk kegiatan produktif dari mustahiq, maka zakat yang
diberikan itu akan membuka peluang memproduksi sesuatu. Karena zakat yang
disalurkan biasannya berbentukqardhul hasan, maka tidak ada biaya atas
penggunaan zakat sebagai faktor produksi. Dengan demikian, mustahiq yang menjadi produsen dengan danazakat
produktif dapat menawarkan barang atau jasa dengan biaya yang lebih kompetitif,
akibatnya akan meningkatkan penawaran. Kurva penawaran akan bergeser ke bawah
akibat dukungan zakat produktif
2. Pengaruh zakat terhadapperniagaan
Yang pertama adalah melihat pengaruh kewajiban membayar
zakat terhadap perilaku penawaran. Dalam hal ini dicontohkan zakat perniagaan.
Di sisi lain adalah pengaruh zakat produktif, yakni alokasi zakat kegiatan produktif
dari mustahik terhadap kurva penawaran.[8]
Zakat yang dikenakan pada hasil produksi adalah zakat perniagaan, yang
baru dikenakan apabila hasil produksi dijual dan hasil penjualan telah memenuhi nisab (batas minimal harta
yang menjadi objek zakat yaitu setara 96 gram emas) dan haul
(batas minimal waktu harta tersebut dimiliki yaitu satu tahun). Bila nisab dan haul telah terpenuhi, maka wajiblah dikeluarkan zakatnya sebesar 2.5%.
Objek zakat perniagaan adalah barang yang diperjual belikan. Dalam ilmu ekonomi,
ini berarti yang menjadi objek zakat perniagaan adalah revenue minus cost. Ulama berbeda pendapat mengenai komponen biaya. Sebagian berpendapat bahwa biaya tetap boleh diperhitungkan, sedang sebagian lainnya berpendapat bahwa hanya biaya variabel saja yang boleh diperhitungkan. Dalam ilmu ekonomi pendapat pertama berarti yang menjadi objek zakat adalah economic rent,
sedangkan pendapat kedua berarti yang menjadi objek zakat adalah quasi rent
atau producer surplus.
Pendapat mana
pun yang digunakan atas objek zakat ini sama sekali tidak memberikan pengaruh terhadap
ATC, yang berarti pula tidak ada pengaruh terhadap profit yang dihasilkan.
Pengenaan zakat perniagaan juga sama sekali tidak memberikan pengaruh terhadap
MC, yang berarti pula tidak memberikan pengaruh terhadap kurva penawaran. Upaya
memaksimalkan profit berarti pula memaksimalkan producer surplus, dan sekaligus
berarti memaksimalkan zakat yang harus dibayar. Jadi dengan adanya pengenaan
zakat perniagaan perilaku memaksimalkan profit berjalan sejalan dengan perilaku
memaksimalkan zakat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Penawaran adalah jumlah barang
yang produsen ingin tawarkan ( jual ) pada berbagai tingkat harga selama satu
peroide tertentu. Hukum penawaran yaitu Hukum penawaran pada dasarnya
mengatakan bahwa makin tinggi harga sesuatu barang, semakin banyak jumlah barag
tersebut akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya makin rendah harga sesuatu
barang semakin sedikit barang tersebut yang ditawarkan.faktor-faktor yang
mempengaruhi penwaran : harga barang itu sendiri, harga barang lain yang
terkait, harga pokok produksi, biaya produksi, teknologi produksi, jumlah
pedagang atau penjual, teknologi produksi, tujuan perusahan, kebijakan
pemerintah.Surplus Produsen adalah selisih antara
penerimaan total dengan biaya variabel total disebut dengan surplus produsen
atau quasi rent. Pengaruh
zakat penjualan secara grafis keadaan tanpa adanya pajak penjualan
digambarkan pada diagram yang atas oleh average total costATC1 dan kurva
marginal cost MC1. Pengenaan zakat
perniagaanmemberikan pengaruh yang berbeda dibandingkan dengan pengenan pajak.
B. Saran
Dalam penulisan makalah ini
penulis menyadari bahwa banyak terdapat kekurangan dan kesalahan didalamnya,
baik segi penulisan maupun isinya, sehingga penulis sangat mengharapkan
kritikan dan saran dari pembaca untuk perubahan yang lebih baik kedepannya. Semoga
makalah ini dapat dipahami dan bermanfaat bagi pembaca.
[1] Henry Faizal Noor, Ekonomi Media, Jakarta Utara : PT
Rajagrafindo Persada, 2010, hal. 32
[2]Prathama Rahardja Mandala
Manurung, Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikro Ekonomi Dan Makro Ekonomi ),Jakarta :
Fakultas Ekonomi UI, 2008, hal.33
[3]Sadono Sukirno, Mikro Ekonomi, Depok : PT Rajagfarindo
Persada, 2015, hal. 86
[5]Henry Faizal Noor, Ekonomi Media,
Jakarta Utara : PT rajagrafindo Persada, 2010, hal. 35
[6]Prathama Rahardja Mandala
Manurung, Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikro Ekonomi Dan Makro Ekonomi ),Jakarta :
Fakultas Ekonomi UI, 2008, hal.41
[8]http://ekonomiislamfaiuir.blogspot.co.id/2013/05/pengaruh-zakat-terhadap-penawaran.html, diakses pada 28 Maret 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar